Follow Us

Lontarkan Pernyataan Kontroversial Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang hingga Viral, Sitti Hikmawatty Telan Pil Pahit Diberhentikan Secara Tidak Hormat dari Jabatannya, Ternyata Begini Prosesnya

None - Minggu, 26 April 2020 | 10:00
 
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty
Kompas Via Facebook Sitti Hikmawatty
Kompas Via Facebook Sitti Hikmawatty

Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty

Dewan Etik berpandangan, pelanggaran etik yang dilakukan Sitti disebabkan karena lemahnya kompetensi teknis, kompetensi etika, dan kompetensi kepemimpinan.

Padahal, ketiga kompetensi tersebut merupakan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang pejabat publik.

Namun demikian, selama memberikan keterangan di hadapan Dewan Etik, Sitti dinilai telah berperilaku sopan.

Baca Juga: Dipersunting Pengusaha Tampan Keturunan Arab, Vebby Palwinta Menangis Sesenggukan Saat Disuruh Lakukan Satu Hal Ini Sampai Tak Berani Lihat Wajah Sang Suami, Kenapa?

Oleh karenanya, selain meminta Presiden memberhentikan Sitti, Dewan Etik juga memberi kesempatan kepada yang bersangkutan secara sukarela mengundurkan diri.

"Rapat Pleno KPAI meminta kepada komisioner terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak," kata Palguna. (*)

Baca Juga: Awalnya Mempelai Pria Berjoget dengan Seorang Penyanyi Saat Pesta, Pengantin Wanita yang Semula Diam Membisu Akhirnya Bereaksi karena Tak Tahan Hingga Lakukan Hal Tak Terduga

Artikel ini pernah tayang di TribunJakarta.com dengan judul 'Bilang Wanita Bisa Hamil di Kolam Renang, Sitti Hikmawatty Akan Dipecat dari Komisioner KPAI'

Source : TribunJakarta.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular