Follow Us

Gaet Pria Bujang hingga Berencana Nikah, Wanita Muda Ini Tipu Calon Suaminya, Habiskan Uang Bakal Resepsi Senilai Rp 500 Juta untuk Plesiran di Bali dan Menginap di Hotel Berbintang!

Septiana Hapsari - Sabtu, 25 April 2020 | 11:00
 
Ilustrasi uang
Dok. HaloMoney.co.id

Ilustrasi uang

GridPop.ID - Pernikahan adalah salah satu momen yang sakral dan membahagiakan bagi pasangan kekasih.

Namun, di era milenial seperti sekarang, biaya yang dibutuhkan untuk menggelar resepsi pernikahan tidaklah murah.

Namun ada saja oknum-oknum yang tega melakukan penipuan dalam merencanakan pernikahan.

Seperti yang dilakukan calon istri asal Yogyakarta yang tega menipu calon suaminya.

Baca Juga: Kekasih Akan Nikahi Gadis Cantik Jelita, Perempuan Ini Geram hingga Habisi dan Cincang Tubuh Sang Pacar dan Masak Dagingnya Jadi Nasi Campur Kambing, Kasusnya Terbongkar karena Temuan Benda Ini

Seorang perempuan berinisial KR, warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta diringkus polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Perempuan berusia 22 tahun ini menggunakan uang pasok tukon dan sewa gedung dari keluarga calon suaminya untuk berlibur ke Bali.

Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo mengatakan, sekitar bulan Oktober 2019 seorang pemuda berkenalan dengan tersangka KR.

Kemudian, keduanya menjalin asmara.

Baca Juga: Pemerintah Masih Kalang Kabut dengan Wabah Corona, Peneliti Dunia Malah Ungkap Indonesia Berpotensi Alami Tsunami Dahsyat di Wilayah Calon Ibu Kota Baru Tanah Air, Benarkah?

"Kenalan di suatu pesta ulang tahun, lalu pacaran.

Mereka sepakat untuk menikah," ujar Kapolsek Mergangsan, Kompol Tri Wiratmo, dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2020).

Saat menjalin hubungan asmara tersebut tersangka KR mengaku sebagai pengusaha restoran.

Padahal sebenarnya ibu rumah tangga.

Baca Juga: Lika-liku Hidup Mutia Ayu Istri Glenn Fredly yang Punya Paras Rupawan hingga Dikira Wanita Latin Saat Melancong ke Kolombia, Begini Pengakuannya yang Tak Diduga

"Korbanya masih bujang, kalau tersangka mengakunya pengusaha restoran tapi sebenarnya ibu rumah tangga.

Tersangka ini pernah menikah, dalam proses cerai," ungkapnya.

Tri Wiratmo menyampaikan setelah ada kesepakatan menikah, pihak laki-laki memberikan uang untuk biaya pernikahan dan pasok tukon.

Selain itu juga seserahan berupa perhiasan emas.

Baca Juga: Didukung Warganet Balikan dengan Ariel NOAH, Luna Maya Beri Kode Balikan untuk Sang Mantan: Kalau Gua mah Selalu Open

"Totalnya Rp 448.795.000, itu rencananya untuk resepsi, untuk sewa gedung, pasok tukon dan catering lain-lain," ungkapnya.

Namun, uang yang telah diserahkan itu oleh tersangka KR tidak digunakan untuk kepentingan pernikahannya.

Tersangka KR justru mempergunakan uang itu untuk keperluan membeli ponsel hingga untuk berlibur ke Bali.

Baca Juga: Baru Saja Sembuh dari Keterpurukan Ditinggal Ashraf Sinclair 2 Bulan Lalu, BCL Kembali Dirundung Duka di Hari Pertama Puasa karena Kesayangan Sang Suami Pergi Menyusul Ashraf Selama-lamanya: Send Our Love to Daddy There

"Untuk jalan-jalan di Bali, dan juga untuk menginap di beberapa hotel berbintang.

Pintarnya tersangka, saat ke Bali itu sama pacarnya ini," ujarnya.

Pacar tersangka mengira uang yang digunakan untuk jalan-jalan ke Bali dan menginap di beberapa hotel berbintang adalah hasil usaha restoran.

Baca Juga: Berdiri Gigit Jari Kebingungan Saat Kakaknya Dilabrak Shafa Harris, Ini Sosok Adik Jennifer Dunn yang Curi Perhatian Warganet: Wajahnya Beda?

Tetapi, ternyata uang yang digunakan adalah uang rencana pernikahan.

"Pacarnya tahunya karena pengusaha restoran, menginap dimana ya bangga. Tahunya (tersangka KR) memang orang kaya," katanya.

Kecurigaan keluarga pacar tersangka ini muncul setelah melakukan pengecekan persiapan pernikahan.

Baca Juga: Dunia Tengah Alami Pandemi Global, Berikut Pedoman Jalani Puasa Ramadan dari WHO di Tengah Wabah Virus Corona

Ternyata, gedung untuk resepsi belum dipesan.

"Begitu ditagih, ternyata uangnya sudah habis. Pihak pelapor merasa dirugikan, lalu lapor ke Polsek Mergangsan," ucapnya.

Akibat perbuatanya, KR dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penggelapan. Ancaman hukuman penjara paling lama empat tahun.

(*)

Baca Juga: Rumah Mewah yang Sering Nongol di Sinetron Ini Dibanderol Harga Jual Senilai Rp 30 Miliar, Tak Disangka Fasilitasnya Serba Glamor Hingga Nilai Sewanya Tak Kalah Fantastis!

Artikel ini telah tayang di Kompas.ID dengan judul: Tipu Calon Suami, Wanita Ini Gunakan Uang Pernikahan untuk Berlibur

Source : Kompas

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular