Follow Us

Sudah Dipecat dan Diberhentikan dengan Tidak Hormat Usai Lontarkan Pernyataan Hamil di Kolam Renang , Sitti Hikmawatty Ternyata Sempat Ucapkan Kalimat Ini hingga Belum Terima Dirinya Disalahkan, Ada Apa?

None - Kamis, 30 April 2020 | 17:05
 
Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty
Kompas Via Facebook Sitti Hikmawatty
Kompas Via Facebook Sitti Hikmawatty

Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty

GridPop.id- Sitti Himawatty kini sudah tak menjabat Komisioner KPAI.

Sitti Hikmawaty diberhentikan dari jabatannya sebagai Komisioner KPAI oleh Presiden Joko Widodo.

Pemberhentian ini sebagai ucapannya bahwa wanita dapat hamil ketika berenang di kolam renang.

Sitti mengaku tak layak dipecat, akan tetali Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 telah disahkan.

Baca Juga: Ikut Terseret Arus Dunia Hiburan yang Jadi Ladang Uang Istrinya, Reino Barack Ditipu Mentah-mentah saat Syahrini Bermanja-manja di Atas Ranjang: Itu kan Tipuan!

Keppres ditandatangani Jokowi dalam rangka pemberhentian Sitti dari jabatannya.

"Sudah (ditandatangani), betul," ucapnya, Senin (27/4/2020), dikutip dariKompas.com.

Melansir Kompas.com, hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama.

Adapun mantan Komisioner KPAI itu diberhentikan secara tidak hormat dengan keterangan pada klausul pertama keppres tersebut berbunyi, sebagai berikut.

"Memberhentikan tidak dengan hormat Dr. Sitti Hikmawatty, S.ST., M.Pd. sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022."

Adapun sebelumnya, Dewan Kode Etik KPAI merekomendasikan pemecatan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty secara tidak hormat kepada Presiden Joko Widodo.

Namun sayangnya yang bersangkutan tidak mengakui kesalahan dan tidak merasa telah melanggar kode etik KPAI.

Source : Kompas.com Sosok.id

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular