Naufal Samudara ditangkap karena narkoba
Naufal mengaku menggunakan barangan haram tersebut karena kerap kali kesulitan tidur.
"Alasan yang bersangkatan memakai ini karena sering kesulitan tidur dan menurut pengakuannya, ini dapat membantu untuk bisa rileks dan bisa tidur," kata Ronaldo.
Atas tindakannya itu, Naufal Samudra terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya kalau Pasal 114 minimal 5 tahun, yang berat 20 tahun. Kalau Pasal 112 itu 12 tahun," kata Ronaldo.
Saat ini, Naufal telah di tahan di Rutan Polres Jakarta Barat.
Tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, artis Naufal Samudra, meminta agar perilakunya tidak ditiru oleh masyarakat Indonesia.
Dengan suara yang sedikit terbata-bata, Naufal juga memohon kepada masyarakat Indonesia agar menjauhi obat-obatan terlarang.
"Jangan coba-coba untuk narkoba dan jangan coba-coba hal-hal yang haram atau pun negatif, dan jauh-jauhlah dari hal-hal tersebut," kata Naufal.
Terkait kasusnya tersebut, pesinetron Mermaid In Love itu meminta agar tidak mencontohnya.