Senada dengan Ketut, Kepala Polres Badung, AKP Roby Septiadi pun mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Kini kepolisian setempat sedang berusaha mencari lokasi kejadian pesta WNA di Bali tersebut.
Namun Roby menambahkan, akan memeriksa kebenaran video yang beredar di sosial media tersebut apakah benar berada di wilayah kerjanya.
"Nanti saya cek lagi. Kita sampai saat ini belum ada kabar pasti terkait lokasi," kata Roby.
Apabila video yang beredar itu memang berada di wilayah Bali, artinya WNA tersebut tidak mengindahkan Instruksi Gubernur Pulau Dewata yang dikeluarkan terkait untuk penanganan virus corona.
Video viral sekelompok WNA gelar pesta meriah di Bali
Mengutip dari Kompas.com, Gubernur Bali, Wayan Koster telah mengeluarkan instruksi Gubernur dengan nomor 8551 tahun 2020 terkait penguatan pencegahan dan penanganan virus corona di Bali.
Poin kedua dalam instruksi tersebut jelas menerangkan bahwa pihaknya melakukan pembatasan kegiatan keramaian dan obyek wisata yakni dengan menutup operasional obyek-obyek wisata dan hiburan malam.
Tak hanya itu saja, Gubernur juga menginstruksikan untuk meniadakan keramaian dan atau hiburan, termasuk tajen dan meniadakan kegiatan lain yang melibatkan orang banyak. (*)