Follow Us

Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Seorang Transgender di Jakarta Dibakar Hidup-hidup, Siapa Sangka Hidupnya Sebatang Kara Selama 30 Tahun Hingga Jadi Pekerja Seks untuk Mengais Rezeki

Septiana Hapsari - Sabtu, 11 April 2020 | 15:00
 
Ilustrasi api
KOMPAS.COM

Ilustrasi api

Selama itu, Mira hidup sebatangkara tanpa pernah bertemu keluarganya yang tinggal di Makassar, Sulawesi Selatan.

"Dia kan keluarganya memang sudah lepas kontak, udah nggak ada."

"Dia nggak pernah pulang semenjak jadi banci. Ada kali 30-40 tahun yang lalu," kata ON.

Baca Juga: Tak Kunjung Lepas Masa Lajang di Usianya yang Sudah 36 Tahun, Luna Maya Kelabakan saat Ditanya oleh Raffi Ahmad Soal Pasangan: Mulut Anda Lemes Ya!

Adapun kasus penganiayaan dan pembakaran terhadap Mira sudah ditangani pihak kepolisian dari Polsek Cilincing dan Polres Metro Jakarta Utara.

Enam orang tersangka sudah ditetapkan dalam kasus ini.

Mereka adalah pihak keamanan yang ditugaskan di garasi truk tempat Mira dibakar.

Baca Juga: Galih Ginanjar Mendekam di Balik Dinginnya Jeruji Besi, Barbie Kumalasari Justru Gugat Cerai sang Suami Hingga Ungkap Kedekatannya dengan Bule

Mereka masing-masing berinisial AP (27), RT (24), AH (25), PD (DPO), AB (DPO) dan IQ (DPO).

Untuk para tersangka yang sudah ditangkap, yakni AP, RT, dan AH, polisi menetapkan pasal 170 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

"Ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun," tutup Budhi.

(*)

Source : Suar.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular