Follow Us

Berkedok Ngaku Dirinya Polisi, Pria Ini Tega Peras Kekasihnya yang Dikenal Lewat Facebook Senilai Rp 42 Juta Hingga Ancam Bakal Sebarkan Foto Bugil Korban

Septiana Hapsari - Rabu, 08 April 2020 | 11:00
 
Ilustrasi pelecehan anak.
kompas.com

Ilustrasi pelecehan anak.

"Saat itu petugas menangkapnya. Tersangka sempat melarikan diri, namun di Kabupaten Solok berhasil kita tangkap," kata Arvi.

Tersangka dijerat Pasal 27 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

(*)

Baca Juga: Warga Dibuat Resah dengan Kondisi Ekonomi Akibat Pandemi Virus Corona, Pemerintah Beri Kabar Menggembirakan Soal THR, Begini Penjelasan Menko Perekonomian

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berawal dari Kenal di Facebook, Ibu Muda di Solok Selatan Diperas Pacar Rp 42 Juta, Korban Diancam Foto Bugil"

Source : kompas

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular