GridPop.ID - Media sosial adalah wadah bagi kita untuk bisa mengenal orang-orang baru dan menambah pertemanan.
Namun jika kita tidak bijak menggunakannya, maka media sosial juga bisa menjadi bumerang bagi diri kita sendiri.
Seperti yang terjadi pada ibu muda asal Solok Selatan, Sumatera Barat baru-baru ini.
Ibu muda berinisial RR (29) ini diperas oleh pacarnya sendiri M (32) warga Pesisir Selatan, sebesar Rp 42 juta.
Pelaku memeras korban dengan cara mengancam akan menyebarkan foto bugil korban kepada orang lain jika uang yang diminta tak diberikan.
RR yang tak berdaya akhirnya menuruti keinginan pacarnya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Solok Iptu M Arvi mengatakan, pelaku dan korban ini berkenalan dari media sosial Facebook pada September 2019.
Kepada korban, kata Arvi, pelaku mengaku sebagai anggota polisi berpangkat Brigadir. Sementara korban sebagai pedagang online.
"Tersangka kenal korban melalui media sosial Facebook. Saat itu, tersangka mengaku sebagai polisi berpangkat brigadir," katanya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Setelah beberapa lama berkenalan dengan korban, sambung Arvi, tersangka akhirnya mengaku bukan sebagai polisi.