Follow Us

Libur Panjang Lebaran Terancam Pupus Karena Pandemi Corona, Menko Perekonomian Bagikan Kabar Bahagia Soal THR Karyawan: Pemerintah Sudah Mempersiapkan

None - Senin, 06 April 2020 | 14:00
 
Ilustrasi THR
iStockphoto
VasilevKirill

Ilustrasi THR

Tak hanya itu saja, pendapatan warga yang terdampak pandemi ini juga mengalami perubahan signifikan.

Beberapa orang terpaksa kehilangan pekerjaan hingga merasa gelisahan mengenai THR atau tunjangan hari raya.

Baca Juga: Sempat Diperlakukan Seperti Budak oleh Istri Pertama Hingga Berakhir Cerai, Aktor Lawas Ini Akhirnya Berpaling Nikahi Gadis 15 Tahun Lebih Muda

Untuk itu, pemerintah Indonesia juga telah membuat kebijakan soal THR.

Tangan kanan Joko Widodo, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan mengenai kebijakan tersebut.

Airlangga Hartato, Menko Perekonomian menjelaskan soal THR.
YouTube/ Sekretariat Presiden

Airlangga Hartato, Menko Perekonomian menjelaskan soal THR.

Baca Juga: Dulu Bikin Raffi Ahmad Klepek-klepek, Ini Dia Sosok Andrea Miranda, Cinta Pertama Sultan Andara yang Tak Kalah Rupawan dari Nagita Slavina, Ternyata...

"Kemudian tadi Bapak Presiden juga membahas yang terkait dengan kesiapan sektor usaha untuk membayarkan THR," tukas Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dikutip dari kanal YouTube 'Sekretariat Presiden' (5/4/2020).

Airlangga Hartarto pun mengimbau agar perusahaan swasta di Indonesia tetap memberikan THR sesuai dengan UU yang berlaku.

"Dan ini diingatkan kepada swasta, bahwa THR ini menjadi sesuatu yang berdasarkan Undag-Undang diwajibkan.

Baca Juga: Jadi Selingkuhan Pablo Benua hingga Akhirnya Ditinggalkan Begitu Saja, Wanita Cantik Ini Bongkar BorokSuami Rey Utamiyang Dituding Menghamilinya: Dia Membodohiku!

"Dan tentunya Kementrian Tenaga Kerja sudah menyiapkan hal-hal yang terkait dengan THR tersebut," sambungnya.

Source : Nakita.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular