Baca Juga: Tak Taat Aturan Lockdown, 22 Orang Malah Asyik Pesta Seks Selama 48 Jam di Tengah Pandemi Corona, Polisi Temukan Hal Mencengangkan Ini Ketika Menggeledah Lokasi!
Jika nanti perawatan telah selesai, polisi akan segera mengambil langkah hukum untuk menjerat Okonkwonwoye.
Okonkwonwoye bakal dijerat hukum dan peraturan dari Pencegahan dan Perawatan Hukum Penyakit Menular, Hukum Pidana dan Hukum Administrasi Keluar dan Masuk.
(*)
Baca Juga: Najwa Shihab Sindir Telak Rencana Yasonna Laoly Bebaskan Napi Koruptor dengan Alasan Virus Corona: Kalau Mau Cek Lapas Koruptor, Titip Cek Lagi Sel Papa Setya Novanto!
Artikel ini telah tayang di GridStar.ID dengan judul Nahas! Nasib Pilu Seorang Perawat Tak Bisa Menahan Tangis saat Alami Kekerasan dari Pasien Virus Corona, Sekujur Tubuhnya Penuh Luka, Ternyata Pelaku Lakukan Hal Gila Ini