Gelar Pernikahan Sirinya dengan Anak 7 Tahun Tengah Malam Buta, Syeh Puji Diduga Lakukan Pencabulan dan Terancam 20 Tahun Penjara hingga Dikebiri!

Septiana Hapsari - Sabtu, 04 April 2020 | 06:30
 
Syekh Puji
tribunnews

Syekh Puji

Endar kemudian menemui dua saksi pernikahan siri lainnya, juga ibu korban di rumah mereka.

Semua saksi tersebut mengakui adanya pernikahan siri antara Syekh Puji dengan D.

"Dan juga (saksi) melihat tindakan pencabulan terhadap D yang dilakukan oleh Syekh Puji di pondok dan kediaman Syekh Puji usai pernikahan siri itu," kata Endar.

Baca Juga: Lelang Sepeda dengan Harga Fantastis untuk Bantu Lawan Corona, Wendy Cagur Malah Dinyinyiri Netizen Habis-habisan: Lelang Sepeda Aja Sesumbar di Medsos!

Berdasarkan sejumlah keterangan tersebut, Syekh Puji akhirnya dilaporkan ke Polda Jateng.

Hingga saat ini, laporan masih dalam proses penyelidikan.

Laporan tersebut kini telah diterima oleh Ditreskrimum Polda Jateng.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, pengaduan kasus itu diterima sekitar bulan Desember 2019.

Baca Juga: Terungkap, Polisi yang Dicopot Jabatannya karena Nekat Gelar Pesta Pernikahan di Tengah Wabah Virus Corona Adalah Mantan Pacar dari Angel Lelga!

Saat ini polisi telah memeriksa enam saksi. Saksi-saksi tersebut berasal dari pihak korban dan pihak lainnya.

"Proses penyelidikan dilakukan dengan memeriksa kepada enam saksi untuk memberi keterangan dan bukti terkait kasus ini," kata Iskandar.

Berdasarkan bukti visum, dokter menyatakan tak ada tanda kekerasan dan tak ada robek pada selaput dara korban.

Source : kompas

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular