Kemarahan sang istri memuncak dan ia pun mengancam membakar rumahnya sendiri.
"Itu peristiwa yang benar-benar terjadi di lapangan," kata Reihana.
Reihana menuturkan, Dinas Kesehatan sangat berhati-hari perihal identitas pasien, terlebih pasien positif corona.
Sebab, masyarakat masih belum sepenuhnya memberi dukungan pada keluarga pasien.
Data pasien positif pun tidak akan diungkap secara gamblang.
"Jadi kami berhati-hati mengeluarkan data by name by adress, bukan karena kami mau meng-keep nama pasien tersebut. Covid-19 bukan aib, masih bisa disembuhkan." kata dia.
Reihana mengatakan, stigma tidak hanya diterima keluarga korban namun juga korban meninggal korban Covid-19.
Penolakan pemakaman terjadi di beberapa daerah. Di Lampung pun, kata Reihana, pemakaman jenazah pasien positif corona sempat ditolak dua kali.
Akibat penolakan itu, jenazah akhirnya dikuburkan dua hari setelah ia meninggal dunia di lahan milik pemprov Lampung.