Tim Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung telah menggali liang lahat sedalam delapan meter di lokasi pemakaman.
Namun tiba-tiba penolakan terjadi.
Warga setempat ngotot tidak setuju jika jenazah dimakamkan di lingkungan mereka.
Jenazah pun sempat tertahan sekitar tiga jam lantaran perundingan alot hingga pukul 17.00 WIB akhirnya tak menemukan titik temu.
Tim medis kemudian memindahkan jenazah ke TPU Bukit Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling.
Akan tetapi, di lokasi ini, warga menolak jenazah dimakamkan di lokasi mereka bermukim.
Jenazah tersebut akhirnya tidak jadi dimakamkan di TPU Bukit Kemiling Permai.
Akhirnya jenazah dimakamkan di lahan milik pemerintah provinsi.
Perwakilan tim relawan Pemprov Lampung Thomas Azis Riska menjelaskan, pemakaman dilakukan di TPU Kota Baru.
Satu unit eskavator diterjunkan untuk menggali liang lahat sedalam delapan meter sesuai standar penguburan jenazah oleh WHO.