Laporan dari Kemenlu terkait kebijakan tiap negara dalam menghadapi pandemi ini dilaporkan tiap hari ke Jokowi.
"Sehingga negara kita yang paling pas adalah physical distancing, menjaga jarak aman, itu yang paling penting. Kalau itu yang bisa kita lakukan saya yakin bahwa kita bisa mencegah penyebaran covid 19 ini," kata Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi juga meminta pemda mengawal betul kebijakan physical distancing ini.
Ia meminta pemda memastikan kesehatan masyarakat menjadi yang utama, namun sekaligus memastikan ekonomi tetap terjaga.
Presiden Joko Widodo sebelumnya melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina dalam menghadapi penyebaran virus corona Covid-19.
Jokowi menegaskan kebijakan lockdown hanya diambil oleh pemerintah pusat. "Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional dan tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tak boleh diambil oleh Pemda. Dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).
Hingga Senin (23/3/2020) sore kemarin, terdapat 579 kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 49 di antaranya meninggal dunia, dan 30 lainnya dinyatakan sembuh.
Desakan soal lockdown bergema karena kasus positif virus corona di Indonesia terus meningkat tajam.
Sejumlah negara telah melakukan kebijakan lockdown, antara lain Italia, Spanyol, Perancis, Irlandia, juga Malaysia.