GridPop.ID - Wabah virus corona makin hari makin merebak.
Per 24 Maret 2020, kasus virus corona terpantau 686 orang dinyatakan positif terjangkit, dan 55 orang dinyatakan telah meninggal dunia.
Berdasarkan hal ini, berkaitan dengan agena Ujian Nasional yang sebentar lagi akan berlangsung, Komisi X dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim sepakati tiadakan Ujian Nasional.
Pemerintah akhirnya mengambil opsi berani untuk meniadakan UN di tingkat SMA, SMP, dan SD karena wabah virus corona.
Nilai rapor pun menjadi pertimbangan kelulusan bagi siswa nantinya.
Penyebaran wabah corona (Covid-19) di ujung masa akhir tahun pelajaran menimbulkan simalakama bagi pemerintah.
Saat ini tengah dikaji berbagai opsi ujian bagi siswa tingkat dasar dan menengah sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelulusan siswa, termasuk menggunakan nilai rapor.
“Dari rapat konsultasi via daring (online) antara anggota Komisi X dan Mendikbud Nadiem Makarim maka disiapkan berbagai opsi untuk menentukan metode kelulusan siswa salah satunya dengan nilai kumulatif dalam raport,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin malam (23/3/2020).
Dia menjelaskan, rapat konsultasi menyepakati yang digelar Senin malam menyebutkan bahwa pelaksanaan Ujian Nasional (UN) dari tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.Kesepakatan ini didasarkan atas penyebaran Covid-19 yang kian masif.