Ia juga menegaskan bahwa putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan merupakan hukuman yang setimpal buat mantan suaminya itu.
“Seorang pelanggar harus bertanggung jawab atas tindakan kriminal yang mereka lakukan, dan harus mencari solusi untuk mengatasi masalah yang menyebabkan mereka berbuat seperti itu (memperkosa anak sendiri,” tegasnya.
(*)