"Kami sudah melaporkan ini kasusnya adalah penipuan dan penggelapan. Ini dilaporkan di Polda Metro Jaya," ujar Diarson.
Farkhan Rifqi sebenarnya telah berupaya untuk menyelesaikan permasalahan ini langsung dengan Irwan, namun tak berujung baik.
Konferensi pers terkait perlaporan Irwansyah atas dugaan penggelapan dana bisnis Raffi Ahmad
"Dia (Irwansyah) menyatakan akan membayar Rp 500 juta, bagi kami itu pengakuan dia melakukan suatu perbuatan," lanjut pengacara itu.
"Belakangan ini dia tidak berani memberikan data ini sama kami," Diarson Lubis menjelaskan akar perkara.
Rifqi kemudian menambahkan permasalahan yang membuatnya melayangkan laporan ini.
"Banyak hal yang tidak terjadi sesuai yang diomongin di awal. Seperti laporan, laporan keuangan sangat jarang diberikan ke kita," jabarnya.
"Adanya laporan penjualan yang kita nggak tahu uangnya keluarnya ke mana," imbuhnya.
"Tiba-tiba belakangan dia menyatakan rugi, rugi. Kalau rugi kita klarifikasi bersama mana kerugian. Bawa data. Jangan ini rekayasa datanya," Diarson Lubis menegaskan.