"Yang pasti nama baik keluarga saya, saya tadi udah minta maaf sama keluarga, anak-anak.
Mama saya terutama dan beberapa klien yang memang punya hubungan kerja sama saya.
Ada berita seperti ini kan dirugikan," tutur Ririn.
Namun wanita yang juga berperan pada film "Di Balik 98" tersebut mengatakan tidak mendapatkan kerugian dari pekerjaan yang sudah tanda tangan kontrak dengannya.
"Nggak ada, mereka yakin saya tidak melakukan itu."
Informasi Ririn Ekawati dinyatakan negatif narkoba disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat Audie Latuheru dalam press rilis seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment.
"Kami melakukan pemeriksaan rambut di BNN.
Setelah keluar hasilnya saya menyampaikan bahwa hasilnya negatif.
Jadi saudara Ririn Ekawati dinyatakan negatif menggunakan narkotika maupun psikotropika," ujar Audie Latuheru.
Sebelumnya Ririn diamankan bersama asistennya ITY di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan pada Sabtu (7/3/2020) silam.