Follow Us

Putuskan jadi Mualaf, Politisi Wanita Ini Tunjukan Perubahan Tingkah Laku yang Drastis hingga Buat Umi Pipik dan Ustaz Yusuf Mansur Merinding: Masya Allah

Andriana Oky - Senin, 16 Maret 2020 | 10:30
 
Ilustrasi

Ilustrasi

Pada 21 November 2013, Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta dari vonis sebelumya 4 tahun 6 bulan.

Angelina Sondakh

Angelina Sondakh

Tak hanya itu, Majelis Kasasi juga menjatuhkan pidana pada Angie berupa pembayaran uang pengganti setara dengan Rp 40 miliar.

Diberitakan Grid.ID sebelumnya, pada akhir tahun 2015 lalu, Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali yang Angie ajukan.

Baca Juga: Miliki Hati Bak Malaikat Hingga 35 Tahun Jalani Rumah Tangga, Sosok Ini Setia Dampingi Sang Legenda Walau Dipoligami Berkali-Kali!

Vonis Angie berkurang menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Kini, pasca 8 tahun terkurung di dalam penjara, Angelina Sondakh menunjukkan perubahan sikap yang drastis.

Melansir dari NOVA.id, sejak berada dalam tahanan disebut-sebut, Angelina Sondakh kini jauh lebih religius.

Tak hanya memutuskan berhijab, 8 tahun menjalani hidup di tahanan digunakan Angelina Sondakh untuk menghafal Al Quran.

Baca Juga: Wabah Virus Corona Merajalela, Lady Gaga Pilih Untuk Karantina Diri Bersama 3 Anjingnya hingga Rela Tak Temui Orang Tua dan Neneknya: Kita Akan Baik-baik Saja

Seperti yang diketahui, sejak menikah dengan Adjie Massaid, Angelina Sondakh memutuskan menjadi mualaf dan ia mantap ingin menjadi pribadi yang lebih balik lagi.

Melansir dari GridStar, untuk semakin memantapkan niatnya, Angelina Sondakh belajar menghafalkan Al Quran.

Source : Grid.ID GridStar.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular