Pada 21 November 2013, Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta dari vonis sebelumya 4 tahun 6 bulan.
Angelina Sondakh
Tak hanya itu, Majelis Kasasi juga menjatuhkan pidana pada Angie berupa pembayaran uang pengganti setara dengan Rp 40 miliar.
Diberitakan Grid.ID sebelumnya, pada akhir tahun 2015 lalu, Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali yang Angie ajukan.
Vonis Angie berkurang menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Kini, pasca 8 tahun terkurung di dalam penjara, Angelina Sondakh menunjukkan perubahan sikap yang drastis.
Melansir dari NOVA.id, sejak berada dalam tahanan disebut-sebut, Angelina Sondakh kini jauh lebih religius.
Tak hanya memutuskan berhijab, 8 tahun menjalani hidup di tahanan digunakan Angelina Sondakh untuk menghafal Al Quran.
Seperti yang diketahui, sejak menikah dengan Adjie Massaid, Angelina Sondakh memutuskan menjadi mualaf dan ia mantap ingin menjadi pribadi yang lebih balik lagi.
Melansir dari GridStar, untuk semakin memantapkan niatnya, Angelina Sondakh belajar menghafalkan Al Quran.