Sidang lanjutan perkara kasus dugaan penganiayaan oleh Nikita Mirzani dilanjutkan pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Agenda selanjutnya adalah mendengarkan keterangan saksi fakta.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 4 orang saksi, salah satunya Dipo Latief.
Dipo Latief bakal menjadi saksi fakta dalam sidang kasus dugaan penganiayaan oleh Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pekan depan, sidang bakal beragendakan mendengarkan keterangan saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nikita berharap mantan suaminya itu menggenapi panggilan JPU pada Rabu (18/3/2020).
"Ya harus dateng dia, kalau nggak gak kelar-kelar ini sidangnya," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2020).
Jika Dipo Latief sebagai penggugat tidak hadir sebagai saksi, bakal ada panggilan paksa untuk dia.
Nikita Mirzani pun membalasnya dengan ungkapan nyeleneh bahwa dirinya berharap Dipo Latief segera dipanggil Yang Maha Kuasa.