Jessica dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
(*)
Beragam ekspresi Jessica Kumala Wongso dalam sidang kasus kopi bersianida yang menewaskan Waya
Jessica dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
(*)
Editor : Grid Pop
Baca Lainnya
Latest
Popular
Tag Popular