Merasa dirinya awam tentang hitung-hitungan serta ranah hukumnya, Teddy pun meminta pendampingan 10 pengacara sekaligus seperti dilansir Banjarmasinpost.co.id dari tayangan SILET dalam kanal YouTube RCTI-INFOTAINMENT pada Selasa, 10 Maret 2020.
Diketahui, sejak kepergiannya, suami almarhumah, Teddy kerap diterpa kabar miring yang menyudutkan dirinya utamanya tentang harta warisan dari istrinya.
Terkait warisan almarhumah senilai Rp 10 miliar, Teddy kembali muncul dengan menggandeng sepuluh kuasa hukum untuk mendampinginya.
Salah satu warisan almarhumah tersebut yakni sebuah indekos dengan 32 pintu yang disebut-sebut akan diwariskan kepada anak dari Sule dan almarhumah, Putri Delina.
Menurut Teddy, pembangunan indekos tersebut, ada uang miliknya sebesar Rp 500 juta dan uang renovasi yang menghabiskan Rp 150 juta.
"Ada sekitar yang pertama masuk di bank swasta ada sekitar Rp 500 juta buat kekurangannya. Terus buat renovasi sekitar Rp 150 juta juga gitu," urai Teddy.
"Terus kemarin ya ditanyain sama lawyer-nya A'Iky buat inventarisir semuanya udah saya jelasin juga," lanjutnya.
Teddy juga mempertegas kalau keputusannya menyewa 10 pengacara tersebut bukan buntut dari laporan kepolisian yang dibuat Rizky Febian perihal keganjilan kematian Lina.
"Dari awal sampai akhir saya nggak sewa lawyer karena saya nggak merasa bersalah gitu. Terus mau nuntut balik ini juga kata orang Sunda 'hade goreng eta budak sorangan' kata almarhumah," ucap pria tersebut.