"Sekarang emang ngerem (perkataan) kadang-kadang. Soalnya kalau sekarang musuh-musuhnya itu sudah enggak sepadan," ungkap Nikita.
Sementara itu, dalam proses sidangnya Nikita telah mendapatkan surat izin keluar kota dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya hal itu dipicu adanya pamflet Nikita Mirzani yang menjadi bintang tamu di Komplek Nagoya Center Blok A, No. 5-8, Kampung Bule Nagoya Batam.
Nikita mengaku, permohonan keluar kotanya itu ia sampaikan ketika menjalani persidangan dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief.
"Kan minta izinnya di depan wartawan semua, diizinin kan. Gua mah minta izinya pas lagi masa persidangan, enggak pernah minta izin yang ngumpet-ngumpet," kata Nikita.
Bukan hanya mengajukan permohonan izin saja, Nikita juga menyertai jadwal penerbangan dan yang lainnya.
Ia juga menyebut bahwa tidak akan mangkir selama proses persidangan lantaran anak-anaknya yang tinggal di Jakarta.
"Ini ada penetapannya, tanggal sekian, ini tiketnya. Kan enggak mungkin juga gua menghilang, kan gua cari uang di Jakarta, anak-anak gua tinggal di Jakarta, jadi bapak hakim pasti akan setuju," ungkap Nikita.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani dari waktu ke waktu telah beberapa kali masuk keluar kantor polisi.