Tangan yang meraba alat sensitif korban milik dua siswi wanita yakni P (17) dan N (17).
Korban sendiri berinisial R (17).
"Pengakuannya mereka hanya bercanda," kata dia.
Ungkapnya, keberatan datang dari orang tua korban setelah video itu viral.
Sementara itu, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong Farida Mooduto menyatakan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap siswa korban dan lima siswa tersebut.
"Mereka sama-sama korban jadi kami berikan pemdampingan psikologis," katanya.
Farida menegaskan pihaknya bakal mengawal kasus tersebut.
Satu jurusan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Utara Mieke Pangkong menjelaskan, berdasarkan informasi DP3A Bolaang Mongondow, mengatakan pelaku dan korban merupakan satu jurusan di sekolah tersebut.
"Para pelaku sudah dimintai keterangan. Mereka satu jurusan dengan korban. Perkembangan selanjutnya nanti akan dilaporkan," ujar Mieke.