Meski demikian, Heru mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan soal motif pelaku melakukan tindakan kejinya ini.
"Masih kita dalami, dari pengakuan dia pernah nonton setahun lalu. Tapi ini masih kita dalami karena ini unik," ucapnya.
Polisi temukan papan tulis tempat curhat pelaku
Polres Metro Jakarta Pusat langsung melalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan bocah berusia 6 tahun yang ditemukan tewas dalam kondisi terikat di dalam lemari pakaian.
Dalam olah TKP ini, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, seperti papan tulis dan buku catatan milik korban.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, papan tulis dan buku catatan itu berisi curahan hati dari sang pelaku.
"Di TKP tersebut yang pertama, kami menemukan papan curhat. Anak ini cukup cerdas, berkemampuan bahasa inggris cukup baik dan dia mengungkapkan berbagai perasaannya itu dalam berbagai tulisan," ucapnya, Jumat (6/3/2020).
Dari hasil olah TKP, polisi menduga pembunuhan telah direncanakan sebelumnya oleh pelaku.
Pasalnya, polisi menemukan sebuah gambar seorang wanita dalam posisi terikat di dalam salah satu buku catatan milik pelaku yang kini masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini.
"Ungkapan perasaan dia tuliskan semua dan lebih menarik lagi bahwa apa yang dilakukan hari ini, ini sudah tergambar," ujarnya saat ditemui di lokasi.