Follow Us

Banting Stir jadi Politisi dengan Ijazah Palsu, Pelawak Senior Sekaligus Mantan Anggota DPRD Ini Kapok Poligami hingga Punya 4 Istri, Begini Nasibnya Sekarang

None - Selasa, 03 Maret 2020 | 09:30
 
Ilustrasi
freepik.com
freepik.com

Ilustrasi

Beberapa waktu lalu Qomar ditangkap ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah, untuk diperiksa akibat kasus pemalsuan ijazah.

Kasatreskrim Polres Brebes AKP Triagung Suryomicho menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan karena Qomar beberapa kali mangkir dari pemanggilan polisi.

Polisi menduga ijazah yang dipalsukan digunakan Qomar untuk maju sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudo (Umus).

Polisi menahan pelawak sekaligus politisi Nurul Qomar di Mapolres Brebes, Jawa Tengah, pada Senin (24/6/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

AKP Triagung Suryomicho menjelaskan, Nurul Qomar merupakan tersangka kasus pemalsuan ijazah S-2 dan S-3.

Baca Juga: Orang Tuanya Tajir Melintir, Sikap Putra Sulung Sandra Dewi dan Harvey Moeis saat Bertemu Petugas Kebersihan Sukses Bikin Takjub, Warganet: Humble Banget!

Dirinya diduga memalsukan ijazah sebagai syarat untuk mencalonkan diri sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudi (Umus).

Bahkan ia terancam 7 tahun penjara.

Dilansir dari Tribunnews, setelah sempat ditahan Polres Brebes akhirnya membebaskan Qomar dengan pertimbangan kesehatan.

Kuasa hukum Komar, Furqon Nurzaman, mengatakan, kliennya keluar dari rumah tahanan Polres Brebes dan pulang ke rumah sekitar pukul 17.30 WIB. "

Baca Juga: Geger Warga Indonesia Terinfeksi Virus Corona, Beredar Foto Masyarakat Indonesia Berbondong-bondong ke Supermarket demi Timbun Persediaan Makanan, Beras dan Mi Instan Langsung Ludes!

Ya, (klien saya) sudah pulang. Tadi keluar pukul 17.30 WIB," kata Furqon kepada Tribunjateng.com.

Source : Wiken Grid

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular