Miris! Sedang Hamil 7 Bulan, Wanita Ini Harus Meregang Nyawa Usai Tertabrak Mobil Emak-emak yang Baru Belajar Menyetir, Begini Kisahnya yang Menyayat Hati!

None - Jumat, 28 Februari 2020 | 19:30
 
Ilustrasi wanita hamil dan kecelakaan

Ilustrasi wanita hamil dan kecelakaan

Adapun korban menghembuskan nafas terakhirnya pada Minggu (23/2/2020) pagi. Sedangkan sang suami selamat.

"Keduanya langsung dibawa ke kampungnya di Semarang untuk dimakamkan disana," kata Wardi.

Baca Juga: 23 Tahun Silam Dekati Wanita Cantik Ini Hingga Dapat Nomor Telepon Lewat Secarik Kertas , Pesepakbola Kondang Ini Akhirnya Menikahinya: Ia akan Jadi Pasangan yang Tepat Untukku

Pelaku Dihukum 6 Tahun

Firda Meisari, pengendara mobil yang menabrak wanita hamil hingga tewas saat ini sudah ditahan.

"Pelaku sudah diamankan, hari Minggu sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Kemudian, kita lakukan penahanan," kata Kasat Lantas Jakarta Barat, Kompol Hari Admoko saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2020).

Kondisi mobil setelah menabrak seorang wanita hamil di kawasan Palmerah, Jakarta Barat
TribunJakarta/Elga Hikari Putra

Kondisi mobil setelah menabrak seorang wanita hamil di kawasan Palmerah, Jakarta Barat

Baca Juga: Mengaku Sudah Minta Izin Malaikat, Sosok Ini Bikin Geger Saat Ungkap Pesan Mendiang Ashraf Sinclair dari Dunia Lain: Tolong Jaga Bunga dan Noah!

Hari mengatakan, pelaku akan dikenai Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancamannya enam tahun penjara," kata Hari.

Dijelaskan Hari, kecelakaan di Gang Madat Jalan Palmerah Utara IV, RT 13 RW 06, Palmerah, Jakarta Barat pada Sabtu (22/2/2020) siang itu disebabkan karena pelaku kaget hingga salah menginjak pedal rem.

Hari membenarkan bahwa pelaku memang tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Source : Tribun Jakarta

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular