Sang guru yang berinisial JW ini akhirnya berhasil diamankan tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman, selasa (25/2/2020) pukul 14.00 WIB.
Dalam pemeriksaan diketahui JW berprofesi sebagai guru kesenian di salah satu SMA Negeri di Padang Pariaman.
"Pengamanan oknum guru tersebut berawal dari laporan orang tua korban kepada kami tentang dugaan persetubuhan yang dialami anaknya," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani, Rabu (26/2/2020).
Sebelum melakukan aksi bejatnya, JW mengiming-imingi korban akan memberi nilai yang bagus.
Sejumlah rayuan dan janji pun diberikan pada korban.
Mulai dari dibawa shopping.
Korban juga diberi uang jajan serta dijanjikan akan dibelikan satu ini smartphone.
"Korban diiming-imingi nilai yang bagus, dibawa shoping, dikasih uang jajan serta akan dibelikan satu unit handphone Android merek OPPO," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Khadir Jailani.
Berdasarkan laporan dari orangtua korban, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku ada di sekolah.