Follow Us

Mantan Vokalis Band Ini Terancam Hukuman Mati Karena Jadi Pengedar Narkoba, Begini Urutan Eksekusi Mati di Penjara Nusakambangan, Tahanan Diberi 3 Permintaan Terakhir Sebelum Ditembak Mati oleh 12 Algojo!

Luvy Octaviani - Selasa, 25 Februari 2020 | 15:00
 
Ilustrasi hukuman mati.
IST
IST

Ilustrasi hukuman mati.

Para terpidana mati biasannya ditempatkan di ruang isolasi terlebih dahulu.

Sebelum memasuki sel isolasi, mereka akan diberitahu kapan mereka akan dieksekusi dan diminta untuk menentukan 'tiga permintaan terakhir'.

Menurut hukum Indonesia, narapidana harus diberitahu kapan eksekusi mereka akan terjadi setidaknya 72 jam sebelum eksekusi hukuman mati dilakukan.

Adapun tugas dari eksekusi itu sendiri dilakukan melalui regu tembak.

Menurut mantan algojo, urutan hukuman eksekusi mati adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kerap Diterpa Isu Miring Hingga Dituding Perebut Suami Orang, Pedangdut Kondang Ini Berikan Reaksi Tak Biasa saat Dilamar Seseorang dengan Mahar Hafalan 30 Juz

1. Sebuah regu tembak berjumlah 12 orang yang terdiri dari penembak yang sangat terlatih dipilih, dengan dua orang tambahan siap siaga.

Mereka secara khusus yang dipilih memiliki usia 20-an, secara fisik dan mental juga harus cocok untuk tugas tersebut.

2. Para tahanan ditutup matanya dan kebanyakan mengarah ke salah satu dari dua bidang eksekusi: Nirbaya atau Li-musbuntu.

Baca Juga: Terlalu Lama di Kamar Mandi, Ruben Onsu Habis Kesabarannya saat Pergoki Betrand Peto Lakukan Hal Ini Hingga Keduanya Terlibat Cek-cok, Ada Apa?

3. Narapidana diberikan pilihan untuk duduk, berdiri, atau berlutut sebelum dieksekusi.

4. Para penembak kemudian akan menembak secara bersamaan pada narapidana, membidik lurus ke jantungnya.

Source : Intisari

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular