Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020) dini hari.
Baca Juga: Jadi Janda Dua Anak Setelah Suaminya Ketahuan Main Serong, Mantan Pembawa Acara Ini Rela Jualan Sayur Organik untuk Menghidupi Keluarga Kecilnya
Meski demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dan menetapkannya sebagai tahanan kota.
Pada akhir 2018, Dipo Latief melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan untuk dua tuduhan, yakni dugaan penganiayaan dan penggelapan barang.
Baca Juga: Bikin Heboh, Bayi Ini Terlahir dengan Wajah 80 Tahun Lebih Tua Hingga Orang Tuanya Sebut Ia Anak Ajaib Lantaran Seluruh Tubuhnya Dipenuhi Bulu Lebat!
Nikita Mirzani kemudian ditetapkan menjadi tersangka.
Pada Sabtu (13/7/2019), Nikita disebut telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian berkait statusnya sebagai tersangka.(*)
Baca Juga: Belum Bergelar Sarjana, Vicky Prasetyo Gemborkan Niatnya Maju ke Pilkada 2020 Sebagai Calon Wakil Bupati Lewat Jalur Independen Hingga Akui Dapat Dukungan 11.000 Tanda Tangan dari Warga!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nikita Mirzani Didakwa Penganiayaan, Terancam 2 Tahun Penjara"