Follow Us

Terlalu Percaya Diri, Kuasa Hukum Trio Ikan Asin Percaya Kliennya Bakal Dapat Keringanan dari Jaksa, Ini Alasannya

Septiana Hapsari - Kamis, 20 Februari 2020 | 08:15
 
Pablo Benua, Rihat Hutabarat, dan Rey Utami
instagram @bangbenua @rihathutabarat_sh @reyutami
instagram @bangbenua @rihathutabarat_sh @reyutami

Pablo Benua, Rihat Hutabarat, dan Rey Utami

GridPop.ID- Kasus tentang video ikan asin masih berlanjut hingga detik ini.

Persidangan telah dilakukan beberapa kali.

Persidangan yang terbaru telah dilakukan hari ini, Rabu (19/02/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kawasan Ampera.

Baca Juga: Bersaksi dalam Sidang Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafid Justru Kena Semprot Hakim dan Sempat Pingsan Sebelum Meninggalkan Ruang Sidang, Ada Apa?

Persidangan kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kuasa hukum terdakwa kasus video ikan asin Pablo Benua dan Rey Utami, Rihat Hutabarat merasa optimis dalam persidangan kali ini dan yakin jika kesaksiannya akan meringankan Pablo dan Rey.

"Sangat optimis seperti yang sudah digelar di persidangan (sebelumnya), fakta yang terungkap berdasarkan keterangan semakin optimis meringankan," ucap Rihat saat dihubungi via telepon, Rabu (19/2/2020).

Baca Juga: Digugat Pasal Berlapis, Trio Terdakwa Kasus Video Ikan Asin Ternyata Sudah Jauh Hari Siapkan Iming-iming untuk Damai dengan Fairuz A Rafiq, Kapok?

Kata Rihat, saksi ahli dalam persidangan kali ini akan berbicara dalam kapasitas sebagai ahli pidana dan ahli bahasa.

Sejauh ini, lanjut Rihat, saksi yang ada menunjukkan fakta bahwa tak ada dugaan seperti apa yang disangkakan selama ini.

Hal itulah yang membuat Rihat optimistis Rey dan Pablo akan mendapat keringanan.

Baca Juga: Tajir Melintir Usai Dinikahi Duda Kaya Raya, Tabiat Asli Ibunda Nagita Slavina Dibongkar Habis Teman Lama, Rieta Amilia Ternyata Miliki Sifat Tak Biasa, Seperti Apa?

Source : Kompas.com

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular