Follow Us

Dulu Kena Sanksi KPI 12 Pasal, Hotman Paris Show Kembali Ditegur karena Dinilai Perlihatkan Adegan Tak Pantas hingga Langgar Norma Kesopanan

Andriana Oky - Minggu, 16 Februari 2020 | 09:45
 
Hotman Paris
www.instagram.com/hotmanparisofficial

Hotman Paris

Sanksi tersebut diberikan lewat surat keputusan KPI Pusat nomor 451/K/KPI/31.2/09/2019 tersebut terkait Hotman Paris Show edisi 29 Agustus 2019 pukul 21.24 WIB.

Tak tanggung-tanggung, acara yang dipandu pengacara Hotman Paris dan Melaney Ricardo ini dianggap melanggar 12 pasal sekaligus.

Baca Juga: Geger Sosok Ini Ungkap Mata Batinnya Lihat Dua Peristiwa Teror Bom Bakal Terjadi di Indonesia di Tahun 2020: Ada Korban Jiwa..

Pasalnya, di dalamnya terdapat adegan kemarahan berlebihan yang dinilai tidak pantas disampaikan di ruang publik.

Alhasil, sanksi administratif yang bakal diterima program ini adalah berupa penghentian sementara sebanyak 2 kali tayangan. (*)

Source : Grid.ID kompas.com YouTube

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular