GridPop.ID- Selasa (11/2/2020) artis Lucinta Luna digrebek polisi karena kasus penggunaan obat-obatan terlarang.
Setelah proses penggeledahan di apartemen pribadi milik Lucinta Luna, polisi temukan barang bukti.
Barang bukti tersebut adalah dua jenis obat terlarang yaitu Tramadol dan Riklona yang ditemukan di tas milik pelantun lagu Tanpa Status itu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, dua jenis obat tersebut merupakan obat penenang dan masuk golongan psikotropika.
Apakah itu Tramadol dan Riklona?
Tramadol
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengungkapkan, Tramadol merupakan obat anti-nyeri dan jika disalahgunakan maka akan menimbulkan halusinasi.
Tak hanya itu, Tramadol yang dikonsumsi berlebihan bisa menimbulkan ketergantungan dan memengaruhi aktivitas mental dan perilaku yang cenderung negatif. Hal itu sebagaimana diberitakan Kompas.com (06/09/2016).
Karena adanya efek negatif tersebut, maka obat itu masuk dalam kategori obat-obat tertentu dan hanya digunakan untuk pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan saja.