Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara, Polisi Beberkan Sel Tahanan Lucinta Luna Hingga Ungkap Sidang Ganti Kelamin!

Luvy Octaviani - Rabu, 12 Februari 2020 | 16:15
 
Lucinta Luna terjerat kasus penyalahgunaan narkoba
(TribunJambi, Instagram @lucintaluna)
(TribunJambi, Instagram @lucintaluna)

Lucinta Luna terjerat kasus penyalahgunaan narkoba

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri.

Polisi akan mendalami sejauh mana penyalahgunaan narkotika dan psikotropika dengan mengirimkan sampel darah dan rambut Lucinta ke laboratorium BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Lucinta dikenai Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UUI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)

Baca Juga: 5 Fakta Mencengangkan Terkait Penangkapan Lucinta Luna Karena Narkoba, Salah Satunya Polisi Ungkap Identitas Asli sang Kekasih LL yangTernyata Perempuan

Artikel ini telah tayang di gridhot dengan judul Jawab Rasa Penasaran Publik, Polisi Sudah Tetapkan Sel Tahanan yang Akan di Huni Lucinta Luna, Awalnya Sempat Bingung Gara-gara Identitas Kekasih Abas di KTP dan Paspor Berbeda

Source : Grid Hot

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular