Penyelundupan tersebut terjadi pada Jumat (7/2/2020) pagi pukul 10.20 WIB.
Pelaku penyelundupan berinisial ES warga Semanggi, Solo yang masih berstatus Istri BS yang ditahan di Rutan Kelas 1A Solo.
Andi Rahmanto Kepala Pengamanan Rutan Solo mengatakan, petugasnya berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut.
"Kami gagalkan, tapi jumlah sabu-sabu yang dibawa kami belum tahu berapa gram nanti polisi yang menindaklanjuti," terang Andi kepada TribunSolo.com, Jumat (7/2/2020).
Petugas berhasil menggagalkan lantaran gelagat mencurigakan yang dilakukan oleh ES.
"Dia tidak mau mengganti sendalnya jadi kami lakukan penggeledahan ternyata benar ada sabu," papar Andi.
Berkaitan perbuatannya ini petugas akan melakukan koordinasi dengan petugas kepolisian.
"Akan kami laporkan ke Satnarkoba," papar Andi.
"Tindak lanjut secara hukum akan dilakukan oleh pihak kepolisian berkaitan dengan tindakan pelaku ini," tegas Andi.
ES setelah tertangkap menutupi wajahnya dengan masker dan menangis tersedu-sedu setelah tertangkap petugas setempat.