"Insya Allah saya coba datang kalau besok jadi katanya. Harapan saya yang terbaik buat semuanya," kata dia.
Sehari jelang pengumuman autopsi, polisi melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.
Gelar perkara bertujuan untuk menentukan status perkara pidana atau bukan, merumuskan rencana penyidikan, menentukan unsur pasal yang disangkakan, menentukan saksi, tersangka dan barang bukti.
Dalam gelar perkara itu, polisi menyertakan bukti seperti rekaman CCTV di rumah Lina, keterangan saksi dan hasil autopsi pada tubuh Lina.
"Saya sendiri masih berstatus saksi hingga hari ini," ucap dia.
Bongkar Barang Milik Lina
Hingga saat ini sosok Lina masih terbayang di benak Teddy Pardiyana dan menyisakan duka mendalam.
Ayah sambung Putri Delina itu pun mengaku kerap merasakan kerinduan yang amat dalam.
Akibat memendam rindu itu, tak jarang Teddy merasakan kehadiran Lina di sekitarnya.
Teddy mengenang bagaimana Lina bercakap kepadanya dansering mengingatkannya untuk salat ketika di kamar.
Tak ayal, setiap Teddy memasuki kamar pun merasakan keberadaan Lina.