Menurut Trunoyudo Wisnu Andiko, seharusnya publik figur dari kalangan penyanyi, Judika dan Siti Badriah diperiksa oleh penyidik dalam pekan ini.
Namun, hingga saat ini, pihak penyidik belum menerima konfirmasi kedatangan dari mereka ataupun keterangan lain perihal alasan penundaan kedatangan dan upaya reschedule pemeriksaan di kemudian hari.
"Tidak ada konfirmasi. Artinya tidak kooperatif, kalau tidak ada konfirmasi," kata Trunoyudo.
Menurutnya, bila keadaan semacam ini tak berubah, penyidik bakal melakukan upaya tindakan tegas, entah dengan menjemput paksa.
"Tentu konsekuensinya ada mekanisme SOP untuk memanggil kedua sampai dengan membuat surat perintah membawa saksi," pungkasnya.
Sebelumnya, sudah ada delapan orang artis yang sempat dipanggil dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, yaitu Eka Deli Mardiyana diperiksa pada Senin (13/1/2020).
Lalu, Marcello Tahitoe alias Ello yang diperiksa, Selasa (14/1/2020).
Kadivpas Kemenkum HAM Riau, Maulidi Hilal juga diperiksa di ruangan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Riau, Rabu (15/1/2020).
Penyanyi kondang, Pinkan Mambo diperiksa pada Senin (20/1/2020).