Saat itu, Lucinta Luna mengajukan permohonan ganti nama dari Muhammad Fatah menjadi Ayluna Putri, dan mengganti identitas kelamin di KTP dari laki-laki menjadi perempuan.
Namun, pada 4 Januari 2017, Lucinta Luna justru mencabut permohonannya tersebut.
Alhasil, sampai saat ini nama Lucinta Luna di KTP tetap Muhammad Fatah dengan jenis kelamin laki-laki. Hal itu dijelaskan oleh Humas PN Jakarta Barat Agus Pambudi.
"Kalau kami cek dari nomor perkaranya itu benar, dia sempat daftarkan 20 Oktober 2016 lalu, tetapi tanggal 4 Januari permohonan dicabut sendiri oleh pemohon," kata Agus saat dikonfirmasi Kamis (23/1/2020).
Agus tidak dapat menjelaskan alasan pemohon mencabut permohonan penggantian identitas KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Untuk itu, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta tidak dapat mengganti identitas Muhammad Fatah di KTP.
"Kalau itu hak dia mau dicabut atau tidak, tapi otomatis karena permohonan dicabut oleh pemohon maka tidak ada putusan," kata Agus.
"Putusannya saja tidak pernah ada, jadi bagaimana identitas KTP bisa berubah?" ujar Agus.
Dari semua bukti yang seakan tidak terbantahkan lagi, kini seorang tokoh masyarakat di tempat tinggal Lucinta Luna juga membeberkan fakta yang tak kalah mengejutkan.
Dikutip dari Sripoku.com, Robiah (48) selaku Ibu RT 004/010 Jalan Petogogan I Cilandak, Jakarta Selatan, mengaku sosok Muhammad Fatah yang diduga identitas asli Lucinta Luna tidak pernah bersosialisasi dengan lingkungan setempat.
Bahkan, saat peleporan Muhammad Fatah menjadi warga dari lingkungannya hanya diwakilkan oleh Yuli selaku penanggung jawab dari yang bersangkutan.