Piutang Mendiang Lina Jubaedah Masih Jadi Tanggungan Keluarga, Kuasa Hukum Almarhumah Sebut Putri Delina Selaku Ahli Waris Punya Tugas Lain: Yang Punya Utang Bayarnya Harus Tetap ke Teh Putri

Veronica S - Sabtu, 25 Januari 2020 | 17:40
 
Putri Delina, LIna dan Teddy
Koalse Instagram/ @putridelinaa, YouTube/ TRANS TV Official

Putri Delina, LIna dan Teddy

Urusan hak warisan almarhumah Lina Jubaedah sudah diserahkan sepenuhnya kepada anak-anak Lina hasil pernikahan dengan Sule.

Baca Juga: Tiba-tiba Temui Pengacara Hotman Paris, Teddy Blak-blakan Ungkap Penyebab Kematian Mendiang Lina, Ada Apa?

Abdurrahman menjelaskan rincian warisan Lina Jubaedah yang akan diwariskan kepada anak-anaknya.

"Rinciannya tanah yang di Banjaran 2 hektar, kemudian 32 unit kos kosan di Telkom University, kemudian tanah yang di Ciamis, terus rumah yang di villa Bandung Indah, tanah yang di Cilengkrang, terus dua lokasi tanah yang di Parongpong, rumah yang di Panyawangan, terus Ruko yang dipakai salon, itu aset sudah diserahkan semua," tutur Abdurrahman. (*)

Source : Kompas.com Sripoku.com GridPop.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular