Follow Us

Perseteruan Nikita Mirzani dan Andhika Pratama Tak Kunjung Selesai, Mbak You Singgung Soal Nasib Anak Kedua Artis Tersebut: Menyakiti Perasaan Satu Sama Lain

Veronica S - Selasa, 21 Januari 2020 | 14:45
 
Ussy Sulistiawaty bersama Andhika Pratama dan Nikita Mirzani.
Kolase Instagram/@ussypratama/@nikitamirzanimawardi_17

Ussy Sulistiawaty bersama Andhika Pratama dan Nikita Mirzani.

Kombes Pol Bastono juga menjelaskan Nikita Mirzani dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP juncto Pasal 335 ayat (1) KUHP.

Baca Juga: Berderai Air Mata Saking Rindukan sang Anak, Rey Utami Sampai Alami Pembengkakan Mata Karena Pembuluh Darah Pecah: Nggak Habis-habis Nangis

Pasal tersebut mengatur mengenai penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Ya tentunya nanti kita dengan surat perintah membawa atau surat penangkapan ya. Kasusnya kan 351 juncto 335, ancaman hukuman 335 ini kan 1 tahun," ucap Kombes Pol Bastono.

Selain itu Kombes Pol Bastono juga menjelaskan alasan Nikita Mirzani dijemput paksa lantaran Nikita Mirzani tak memenuhi dua kali panggilan pihak kepolisian.

Pertama pada Kamis (2/1/2020) Nikita Mirzani tak bisa datang karena ada urusan lain yang harus diselesaikan.

"Dua kali kepada saudara NM, yang pertama tanggal 2 Januari," ucap Kombes Pol Bastono.

"Kemudian ada surat dari pengacara NM bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena ada sesuatu," tandasnya.

Baca Juga: Bak Dua Sejoli yang Dimabuk Cinta, Gading Marteen Pamer Kemesraan dengan Juria Hartmans saat Liburan Bareng ke Luar Negeri: Ketemu si Cantik di London!

Setelah itu yang kedua pada Rabu (7/1/2020), Nikita Mirzani kembali dipanggil pihak kepolisian.

Namun Nikita Mirzani juga tak bisa hadir lantaran menunaikan ibadah umroh selama lima hari.

"Kemudian kita bersurat lagi untuk hadir tanggal 7, selanjutnya tanggal 7 juga saudari NM tak bisa hadir," ucap Kombes Pol Bastono.

Source : Tribun Manado Tribun Jakarta

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular