Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda menyebut pihaknya memang sudah mengamankan Eka.
Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia belum bisa memastikan secara pasti, karena yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan penyidik.
"Kami masih menunggu karena kami harus menemukan alat bukti yang cukup. Ini masih dalam pengembangan kepolisian," kata Adrian, Kamis (16/1/2020).
Ia tidak menampik, jika pihaknya membidik tersangka dalam kasus ini. Alasannya, kata dia sederhana.
"Kami menduga ini laporan palsu. Sebab, sejak awal, kami sudah menemukan perbedaan di lapangan, antara fakta dan laporan dari korban yang mengaku anaknya menjadi korban penculikan," tambahnya.
Akan tetapi, kata dia, pihaknya belum bisa menentukan siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini.
"Ini masih kami dalami siapa yang layak untuk dijadikan tersangka. Yang jelas dari awal, kami pastikan tidak ada penculikan, dan kabar penculikan itu hoax," jelasnya.
Ia memastikan, pasti akan ada yang bertanggung jawab atas kegaduhan dan efek luar biasa di masyarakat yang ditimbulkan atas kabar penculikan yang ternyata hoax ini. Mulai keresahan, was-was dan gelisah di masyarakat.
"Masih aman, dan tidak ada penculikan. Kami pastikan wilayah Pasuruan tetap aman, damai dan kondusif," pungkas dia.
5. Viral
Sebelumnya, kabar KMN diculik viral di sejumlah grup media sosial.