Follow Us

Bak Buah Jatuh Tak Jauh dari Pohonnya, Ternyata Ayah Reynhard Sinaga si Predator Seks Adalah Buronan di Indonesia, Kasus Hukum yang Menjeratnya Bikin Geleng-geleng Kepala!

Sintia N - Sabtu, 11 Januari 2020 | 19:15
 
Reynhard Sinaga dan ayahnya

Reynhard Sinaga dan ayahnya

Kegiatan perusahaan miliknya itulah yang membuat Saibun Sinaga terjerat kasus pidana.

Baca Juga: Bukan Pemberian Ari Askhara, Pramugari Siwi Widi Mengaku Dapat Kekayaan dari Sosok Ini, Kuasa Hukum Elza Syarief Ungkap Fakta yang Mengejutkan!

Pidana yang disangkakan terkait perambahan Hutan Produksi Terbatas atau HPT.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Indragiri Hulu masih belum berhasil mendatangkan pemilik PT Ronatama, Saibun Sinaga.

Saibun Sinaga diperiksa terkait dugaan tindak pidana perambahan kawasan hutan yang dilakukan perusahaan miliknya di wilayah Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Baca Juga: 5 Jam Jalani Pemeriksaan, Polisi Pertanyakan Perihal Obat dan Makanan yang Dikonsumsi Mendiang Lina Pada Teddy

Penyidik DLH Provinsi Riau pun menetapkan Saibun Sinaga sebagai tersangka atas kasus perambahan kawasan HPT yang dilakukan oleh PT Ronatama.

Hal ini dipastikan setelah konfirmasi yang dilakukan dengan Agus, PPNS DLH Provinsi Riau.

Agus mengatakan, Saibun Sinaga hingga kini masih berstatus DPO atau buronan.

Kemudian pada tanggal 20 Februari 2019 lalu, Saibun Sinaga divonis oleh majelis hakim PN Rengat dengan hukuman 3 tahun 8 bulan penjara.

Namun, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Rengat, tidak dijelaskan untuk menindaklanjuti pemeriksaan terhadap Saibun Sinaga selaku pemilik perusahaan.

"Sampai sekarang Saibun Sinaga masih berstatus DPO atau buronan. Putusan PN juga tidak menjelaskan untuk mendindaklanjuti pemeriksaan Saibun Sinaga," kata Agus pada Rabu (8/1/2020).

Source : Grid.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular