Follow Us

Bebas dari Penjara, Ridho Rhoma Disambut Haru Biru Sang Ayah dan Penggemarnya yang Menjemput Hingga Ucapkan Janji ini

Sintia N - Rabu, 08 Januari 2020 | 18:29
 
Ridho Rhoma akhirnya bebas dari Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat hari ini, Rabu (8/1/2020). Kebebasannya langsung disambut oleh sang ayah, raja dangdut Rhoma Irama.
Grid.ID | Rangga Gani Satrio

Ridho Rhoma akhirnya bebas dari Rutan Klas I Salemba, Jakarta Pusat hari ini, Rabu (8/1/2020). Kebebasannya langsung disambut oleh sang ayah, raja dangdut Rhoma Irama.

Sehingga kini, Ridho Rhoma dapat menikmati kebersamaan dengan keluarga di rumah.

Baca Juga: Nikah 5 Bulan, Mutia Ayu Gegerkan Publik Saat Pamer Perut Buncitnya, Glenn Fredly Membisu Ditanya Kehamilan Sang Istri, Ada Apa?

"Mau puas-puasin ketemu mama, ketemu papa. Ketemu adik, keluarga, tenangin dulu pikiran. Bangun hidup lagi, kembali lagi, insya Allah nanti kembali lagi ke dunia hiburan," pungkas Ridho.

Setelah bebas dari masa tahanan, Ridho juga mengakui adanya penyesalan yang mendalam karena telah mengecewakan sang ayah.

"Waktu penangkapan pertama sudah bicara sana papa sama keluarga juga. Waktu itu juga saya bilang ke wartawan, Next-nya saya enggak pengin bikin papa sama mama nangis lagi," kata Ridho Rhoma saat hendak meninggalkan Rutan, pagi tadi.

Baca Juga: Kematian Lina Diduga Terjadi Secara Tak Wajar, Polisi Lakukan Olah TKP ke Rumah Almarhum Usai Dapat Laporan dari Rezky Febian

Dalam kesempatan serupa, Ridho juga berusaha meluruskan anggapan publik yang menilai dirinya ditangkap lagi dengan kasus berbeda.

"Dan saya waktu itu harus kembali bukan karena ketangkap lagi, kan ada banyak orang mengira saya masuk lagi karena make lagi. Bukan karena itu. Ini saya masuk lagi karena kasus yang sebelumnya," jelasnya.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma sudah dibebaskan pada 25 Januari 2018.

Namun Mahkamah Agung (MA) melalui putusan terbarunya memperpanjang hukuman pidana Ridho Rhoma dari 10 bulan menjadi 1 tahun 6 bulan.

Sehingga Ridho Rhoma kembali merasakan dinginnya jeruji besi sejak Jumat 12 Juli 2019.

Ridho Rhoma menjalani sisa hukuman satu tahun enam bulan penjara di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat.

Source : Grid.ID

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular