Kendati demikian, suami dari Mulan Jameela itu menyebut penjara sebagai anugerah yang ia dapatkan.
Menurut Dhani, di dalam tahanan ia mendapatkan hikmah batin sehingga membuatnya semakin berpikir lebih jernih.
"Karena saya mengalami banyal hal positif. Ketika badan saya di penjara ternyata yang bekerja otak saya," ucap Dhani menambahkan.
Di sisi lain, Ahmad Dhani sangat berterima kasih kepada pelapor yang telah menjebloskannya ke penjara atas kasus ujaran kebencian.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor. Sampaikan pada pelapor, saya Ahmad Dhani mengucapkan terima kasih telah memenjarakan saya," ucap Dhani.
Terkait sisa hukuman percobaan ini, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan bahwa kliennya tidak perlu ditahan.
"Hanya percobaan, jadi tidak perlu ditahan," kata Hendarsam saat jumpa pers di kediaman Dhani, kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).
Sesuai aturan hukum, pidana percobaan tersebut tidak mengharuskan Dhani menjalaninya di penjara.
Melainkan, suami Mulan Jameela itu wajib lapor ke Kejari Surabaya secara rutin.
Hendarsam berharap Dhani bisa melewati pidana percobaannya dengan baik.