Follow Us

Jadi Bulan-bulanan, Mulan Jameela Dituding Pamer Aurat Saat Unggah Foto Ini, Netizen: Astaga, Kok Kakinya Terbuka?

Andriana Oky - Sabtu, 28 Desember 2019 | 16:00
 
Mulan Jameela
dok. instagram/mulanjameelacenter
dok. instagram/mulanjameelacenter

Mulan Jameela

Baca Juga: 2 Paranormal Ini Pernah Ramalkan Hal Buruk Soal Kehidupan Mulan Jameela Sebelum Dihujat Sebagai Perekor

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu, nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut,"

"Apakah dalam kaitan bussines to bussines atau apa dan lain-lain," ungkap Saut, seperti dikutip dari laman Kompas.com.

Laporan dari penyelenggara negara akan diklarifikasi oleh pihak Direktorat Gratifikasi KPK.

Dan apabila kegiatan pemberian hadiah kepada penyelenggara negara tak dilaporkan dalam kurun waktu 30 hari, akan berpotensi menjadi pidana.

Baca Juga: 2 Paranormal Ini Pernah Ramalkan Hal Buruk Soal Kehidupan Mulan Jameela Sebelum Dihujat Sebagai Perekor

"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1,"

"Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," kata Saut. (*)

Source : Instagram Grid.ID Banjarmasin Post.co.id

Editor : Grid Pop

Baca Lainnya

Latest

Popular

Tag Popular