GridPop.ID - Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akhirnya menemui titik terang.
Pelaku penyerangan berhasil dibekuk polisi pada Kamis (26/12/2019) malam.
Dua pelaku yang berhasil ditangkap merupakan anggota polisi aktif berinisial RM dan RB.
Merujuk artikel dari Kompas.com, keduanya ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada Kamis malam.
Penangkapan kedua pelaku pun setelah menjalani proses panjang selama sekitar 2,5 tahun.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atau pra rekontruksi sebanyak 7 kali, Polri dalam penyelidikannya telah memeriksa sebanyak 73 saksi.
"Setelah melalui proses yang panjang kemudian juga penyidikan-penyidikan.Kemudian kepolisian membentuk tim teknis, tim pakar," kata Argo saat di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
Setelah membentuk tim, Polri juga ebkerja sama dengan instansi seperti forensik selama proses penyelidikan berlangsung.
"Kemudian kita juga ada kerja sama dengan berbagai instansi seperti forensik, bahwa dari hasil investigasi dan dari informasi intelijen tadi malam sudah mengamankan dua pelaku RM dan RB diamankan," tutur Argo.
Saat ini kedua pelaku pun masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya melalui pendampingan dari divisi hukum dari Mabes Polri.