Belakangan, setelah sejumlah orang curiga dengan bentuk luka yang dideritanya, Ratna mengaku telah berbohong.
Wajah Ratna lebam dalam foto yang beredar luas ternyata diambil setelah menjalani operasi plastik.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemudian menyatakan Ratna bersalah atas penyebaran berita bohong.
Ratna Sarumpaet pun divonis dua tahun penjara pada 11 Juli 2019. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni enam tahun penjara. (*)