Atas tindakannya, Ahmad Dhani pun divonis satu tahun penjara.
Hukuman untuk suami Mulan Jameela ini sudah dimulai sejak 28 Januari 2019 lalu.
Ayah 5 anak ini sebelumnya menjalani hukuman di Rutan Medaeng, Surabaya.
Setelah proses penyidikan dan persidangan Dhani selesai ditangani Pengadilan Negeri Surabaya, sang musisi kemudian dipindahkan.
Terhitung sejak 13 Juni 2019 lalu, Dhani menjalani sisa hukuman penjaranya di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Sebelumnya, Hendarsam Marantoko mengungkapkan bahwa Ahmad Dhani akan bebas pada 28 Desember 2019.
Namun, Hendarsam meralat pernyataannya tersebut.
Melansir laman Tribunnews.com (grup SURYAMALANG.COM), Ahmad Dhani baru akan bebas pada tanggal 30 Desember 2019 mendatang.
"Ternyata setelah dihitung, Ahmad Dhani jadi bebasnya tanggal 30 Desember 2019," kata Hendarsam Marantoko, saat ditemui Tribunnews di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12/2019).
Mundurnya tanggal kebebasan Ahmad Dhani dikarenakan terjadinya salah perhitungan.