Prana mengatakan, hasil investigasi akan menjadi acuan untuk memberikan teguran dan sanksi terhadap oknum dokter yang telah dilaporkan korban ke Polres Tulangbawang tersebut.
"Jika memang terbukti, pemkab akan bersikap tegas dengan memberikan sanksi berat, yakni mencabut izin praktik dokter yang bersangkutan," tegasnya.