"Jadi saya menyesal pihak Garuda Indonesia mem-PHK kami tanpa memberikan surat peringatan. Seharusnya diberikan peringatan terlebih dahulu," papar Anggi Ardana Neswari.
Anggi Ardana Neswari mengungkapkan, manajemen menjelaskan bahwa kita dianggap mencemarkan nama Garuda Indonesia.
"Padahal kami tak membawa barang ilegal seperti narkoba dan sebagainya," imbuh Anggi Ardana Neswari.
Merasa dapat perlakuan tak adil, Anggi mengaku bahwa kasusnya telah diproses di Suku Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi (Sudinakertrans) melalui mediasi kedua belah pihak.
"Kita sudah mediasi. Saat mediasi pertama, keputusan PHK telah diberikan Bapak AA (red: Ari Askhara) ke kami, orang manajemen bilang itu keputusannya."
"Di mediasi kedua, manajemen menyarankan untuk menuliskan permohonan maaf atas tindakan itu sehingga kalau mood Bapak bagus, maka akan diterima kembali bekerja," jelas Anggi Ardana Neswari.
Selain itu, Anggi mengutarakan, saat manajemen memberitahu keputusan PHK itu dari Ari Askhara maka ia tak ada berpikiran macam-macam.
"Saya orangnya polos jadi saya percaya saja omongannya dan tak mau negative thingking terhadap mereka. Mereka sendiri bilang ini kehendak Bapak AA," imbuh Anggi Ardana Neswari.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Garuda Indonesia belum buka suara terkait pengakuan Anggi Ardana Neswari.